Dewasa ini narkoba menjadi masalah serius di belahan dunia manapun. Banyak kasus narkoba yang susah diselesaikan. Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah zat yang jika dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atu perasaan, dan perilaku seseorang. Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang narkoba yaitu, zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Seperti namanya, narkoba terdiri atas tiga macam, yaitu :
1. Narkotika. Yang termasuk narkotika, yaitu :
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgoniana, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
2. Psikotropika, antara lain:
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbitol, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
3. Adiktif berbahaya lainnya, yaitu :
Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh : lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Adapun narkoba menurut efeknya dibagi menjadi tiga, yakni :
1. Depresan, yaitu menekan sistem syaraf pust. Contohnya : opioda dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin, serta putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Contoh : Kafein, Kokain, Amphetamin, Shabu-shabu dan ekstasi.
3. Halusinogen, mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Contoh : mescaline dari kaktus, psilocybin dari jamur-jamuran, LSD, dan ganja.
Saat ini, narkoba telah menjamur pada lingkungan remaja. Hal ini sungguh menjadi ancaman yang berbahaya bagi bangsa Indonesia. Sianipar (2004) mengatakan bahwa berdasarkan survey nasional penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap 13.710 responden yang terdiri dari pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa diperoleh data bahwa dalam setahun terakhir terdapat 3,9% responden yang menyalahgunakan narkoba. Terdapat banyak motivasi dan penyebab orang mengonsumsi narko antara lain:
1. Untuk merasakan kesenangan, menimbulkan percaya diri, merasakan kepuasan dan relaksasi.
2. Untuk merasa lebih baik, menghilangkan stress dan depresi.
3. Meningkatkan kinerja tubuh
4. Rasa ingin tahu.
5. Gengsi kepada teman
6. Lari dari masalah.
Namun pada hakikatnya, bila narkoba digunakan terus-menerus maka akan mengakibatkan ketergantungan. Hal ini akan mengakibatkan gangguan fisik, seperti : gangguan pada system syaraf, gangguan pada jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, gangguan pada paru-paru, sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur, penurunan fungsi hormon reproduksi dan gangguan fungsi seksual, perubahan periode dan ketidakteraturan menstruasi, amenorhoe (tidak haid), hepatitis B dan C, HIV, dan terakhir kematian. Adapun gangguan psikis, seperti : lamban kerja, ceroboh, tegang dan gelisah, pesimis, apatis, pengkhayal, penuh curiga, menjadi berutal/ganas, sullit konsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, dan sering menyakiti diri sendiri. Selain itu ada pula dampak sosial, seperti : gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan, menjadi beban keluarga, dan masa depan menjadi suram.
Sulit bagi seseorang untuk melepaskan diri dari ketergantungan akan narkoba. Hal itu harus dimulai dari kesadaran si pemakai dan kemauan yang kuat, serta didukung dari orang yang ada disekitarnya.
Sedangkan untuk menghindari narkoba kita disarankan untuk lebih mendekati diri kepada Tuhan dan menyadari akibat yang akan diterima jika memakai narkoba.
Dari uraian diatas, penyalahgunaan narkoba sanyat berbahaya bagi fisik, psikis, maupun hubungan sosial kita. Sebagai remaja kita harus menjauhkan diri dari narkoba demi kebaikan kita dan negara kita tercinta, karena masa depan bangsa kita ada dipundak kita.
Baca Selengkapnya..Seperti namanya, narkoba terdiri atas tiga macam, yaitu :
1. Narkotika. Yang termasuk narkotika, yaitu :
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgoniana, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
2. Psikotropika, antara lain:
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbitol, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
3. Adiktif berbahaya lainnya, yaitu :
Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh : lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Adapun narkoba menurut efeknya dibagi menjadi tiga, yakni :
1. Depresan, yaitu menekan sistem syaraf pust. Contohnya : opioda dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin, serta putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Contoh : Kafein, Kokain, Amphetamin, Shabu-shabu dan ekstasi.
3. Halusinogen, mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Contoh : mescaline dari kaktus, psilocybin dari jamur-jamuran, LSD, dan ganja.
Saat ini, narkoba telah menjamur pada lingkungan remaja. Hal ini sungguh menjadi ancaman yang berbahaya bagi bangsa Indonesia. Sianipar (2004) mengatakan bahwa berdasarkan survey nasional penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap 13.710 responden yang terdiri dari pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa diperoleh data bahwa dalam setahun terakhir terdapat 3,9% responden yang menyalahgunakan narkoba. Terdapat banyak motivasi dan penyebab orang mengonsumsi narko antara lain:
1. Untuk merasakan kesenangan, menimbulkan percaya diri, merasakan kepuasan dan relaksasi.
2. Untuk merasa lebih baik, menghilangkan stress dan depresi.
3. Meningkatkan kinerja tubuh
4. Rasa ingin tahu.
5. Gengsi kepada teman
6. Lari dari masalah.
Namun pada hakikatnya, bila narkoba digunakan terus-menerus maka akan mengakibatkan ketergantungan. Hal ini akan mengakibatkan gangguan fisik, seperti : gangguan pada system syaraf, gangguan pada jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, gangguan pada paru-paru, sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur, penurunan fungsi hormon reproduksi dan gangguan fungsi seksual, perubahan periode dan ketidakteraturan menstruasi, amenorhoe (tidak haid), hepatitis B dan C, HIV, dan terakhir kematian. Adapun gangguan psikis, seperti : lamban kerja, ceroboh, tegang dan gelisah, pesimis, apatis, pengkhayal, penuh curiga, menjadi berutal/ganas, sullit konsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, dan sering menyakiti diri sendiri. Selain itu ada pula dampak sosial, seperti : gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan, menjadi beban keluarga, dan masa depan menjadi suram.
Sulit bagi seseorang untuk melepaskan diri dari ketergantungan akan narkoba. Hal itu harus dimulai dari kesadaran si pemakai dan kemauan yang kuat, serta didukung dari orang yang ada disekitarnya.
Sedangkan untuk menghindari narkoba kita disarankan untuk lebih mendekati diri kepada Tuhan dan menyadari akibat yang akan diterima jika memakai narkoba.
Dari uraian diatas, penyalahgunaan narkoba sanyat berbahaya bagi fisik, psikis, maupun hubungan sosial kita. Sebagai remaja kita harus menjauhkan diri dari narkoba demi kebaikan kita dan negara kita tercinta, karena masa depan bangsa kita ada dipundak kita.